Senin, 11 Mei 2020
Masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Situbondo sudah mulai bisa bernafas lega, pasalnya beberapa bantuan yang ditujukan sudah mulai disalurkan salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), BST merupakan salah satu bantuan non-reguler dari Kemensos yang ditujukan bagi masyarakat miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan reguler lainnya ataupun masyarakat yang kehilangan mata pencariannya sebagai akibat dampak pandemi COVID-19, tepat pada jam 08.00 WIB acara tersebut dimulai di halaman belakang Pemkab Situbondo, acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati SItubondo H. Dadang Wigiarto, S.H. dan Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K., M.Hum serta turut pula mengundang 512 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Kelurahan Patokan dengan tetap mengikuti PROTAP (Protokol Tetap) Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19) seperti tetap melaksanakan Physical Distancing, Penyediaan sarana tempat cuci tangan, serta wajib menggunakan masker yang dalam pelaksanaannya diawasi langsung oleh pihak Kepolisian.
Dalam penyalurannya, Kemensos menggandeng PT. POS Indonesia sebagai mitra penyalur bantuan tersebut, jadi nantinya para KPM bisa mendapatkan bantuan tersebut melalui pihak POS Situbondo melalui serangkaian kegiatan yang akan diadakan di setiap wilayah nantinya, Jumlah BST yang akan disalurkan melalui Kantor POS sebanyak 39.014 KPM dengan nominal Rp. 600.000/KPM/Bulan selama 3 Bulan, jadi masing-masing KPM nantinya akan menerima BST sejumlah Rp. 1.800.000, selain itu Bupati Situbondo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo telah mengusulkan tambahan KPM sejumlah 9.513 KK yang kemudian dikabulkan oleh Kemensos, jadi saat ini total kuota KPM penerima Bantuan Sosial Tunai di Situbondo adalah sejumlah 48.527 KPM.
Pemerintah berharap dengan diberikannya beberapa bantuan sosial kepada masyarakat dapat membantu masyarakat bertahan dalam masa pandemi ini serta juga diharapkan agar bisa menjadi stimulus bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya.
Ditulis oleh Bagas Ibnu Makki
Komentar
Posting Komentar