Pembagian Insentif Guru Ngaji dan Guru Minggu di Kecamatan Situbondo
Jum'at, 15 Mei 2020
Setelah sebelumnya sempat tertunda, acara yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Mei 2020 di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Karang Kenek Kelurahan Patokan, akhirnya pada hari ini acara tersebut dilaksanakan di halaman Dinas Komunikasi, Informatika & Persandian Kabupaten Situbondo, acara ini merupakan tahap akhir dari serangkaian kegiatan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam pembagian Insentif Guru Ngaji dan Guru Minggu yang sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa Kecamatan lainnya.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, S.H beserta jajarannya, dalam pidatonya beliau berpesan agar di masa pandemi seperti sekarang ini, diharapkan masyarakat tetap patuh terhadap segala himbauan dan anjuran dari pemerintah terkait penanganan wabah Corona, selain itu diharapkan dengan bantuan yang sedikit ini para Guru Ngaji dan Guru Minggu dapat terbantu perekonomiannya di tengah Pandemi ini, selain itu kegiatan tersebut turut pula dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo & Bank Jatim Cabang Situbondo.
Pelaksanaan Pembagian Insentif tersebut dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada Protokol Tetap (PROTAP) penanganan wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yaitu dengan mewajibkan para Undangan yang hadir mencuci tangan & mengenakan masker serta tetap menjaga jarak aman antar undangan lainnya (physical distancing).
Sejalan dengan kegiatan di Kecamatan Situbondo, kegiatan serupa turut digelar di Kecamatan Banyuglugur dengan sambutan langsung oleh Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si. melalui sambungan Video Conference, selanjutnya kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Jatibanteng pada jam 13.00 WIB, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo terdapat sejumlah 4472 orang Guru Ngaji dan Guru Minggu di Kabupaten Situbondo yang tercatat sebagai penerima insentif dengan besaran sejumlah Rp. 1.100.000.
Ditulis oleh Bagas Ibnu Makki
Komentar
Posting Komentar