Kamis, 11 Juni 2020
Seiring dengan makin meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Situbondo, pada hari ini, tepat pada jam 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo dilaksanakan Hearing tentang segala hal terkait Corona Virus Disease dari Gugus Tugas Covid-19 kepada DPRD Kabupaten Situbondo, hadir sebagai perwakilan GTPP Covid-19 Drs. H. Syaifullah, M.M., selain itu pada acara tersebut turut pula dihadiri oleh beberapa perwakilan Fraksi partai di lingkup DPRD Kabupaten serta turut pula dihadiri oleh Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K., M.Hum, Dandim Situbondo Letkol Inf Ahmad Juni Toa, S.E., Mi.Pol, Kajari Situbondo Nor Slamet, S.H., M.H.
Pada hearing kali ini, Sekda menjelaskan mengenai perkembangan kasus Corona di Kabupaten Situbondo pada saat ini serta menjelaskan secara singkat tentang langkah-langkah yang akan diambil Gugus Tugas untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Corona, diantara berbagai langkah yang diusulkan untuk segera dilaksanakan adalah penerapan PSBK yaitu Pembatasan Sosial Berskala Kampung khusus untuk Desa atau Kelurahan dengan kasus positif Corona paling tinggi serta ditengarai merupakan zona pusat sebaran dan pusat transmisi lokal virus tersebut.
Dalam pertemuan tersebut turut pula disinggung mengenai penggunaan anggaran yang telah dikucurkan untuk penanganan wabah Corona serta pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat terdampak Corona, total jumlah dana yang dikucurkan untuk pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat terdampak Corona selama 3 bulan adalah sebesar Rp. 188.153.100.000, penyaluran bantuan tersebut dilakukan selama 3 bulan berturut-turut mulai bulan April sampai bulan Juni 2020, jumlah tersebut merupakan jumlah total dari berbagai bantuan yang disalurkan, mulai dari Bantuan dari Kemensos yaitu BPNT/PKH Reguler, Perluasan BPNT, Graduasi PKH, Bantuan Sosial Tunai (via Post & Himbara), selain itu ada juga Bantuan dari Korlantas Polres Situbondo yaitu Bantuan untuk Sopir & Tukang Becak dan Bantuan dari Provinsi, bantuan dari APBD yaitu Bantuan Pangan atau Tunai dan Stimulus untuk pedagang kecil dan Menengah, bantuan untuk Kelurahan, serta yang terakhir adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Ditulis oleh Bagas Ibnu Makki
Komentar
Posting Komentar